Defenisi Beton

          
        Beton adalah bahan yang paling sering digunakan pada pembangunan dalam bidang teknik sipil. Bangunan tersebut antara lain gedung, jalan, jembatan, bendungan, terowongan, dnding penahan tanah dan sebagainya. Beton terbentuk dari pengerasan campuran antara semen, air, agregat halus (pasir) dan agregat kasar (batu pecah atau kerikil). Pada beton dapat juga ditambahkan campuran bahan lain (admixture) dengan komposisi tertentu yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas beton.


Gambar Adukan Beton


Semen dan air akan membentuk pasta semen yang berfungsi sebagai bahan pengikat. Sedangkan pasir dan kerikil merupakan agregat yang berfungsi sebagai bahan pengisi dan sekaligus menjadi bahan yang diikat oleh pasta semen tersebut. Ikatan antara pasta semen dengan agregat ini menjadi satu kesatuan yang kompak, dan dengan bertambahnya waktu maka akan menjadi keras dan padat yang disebut dengan beton.
Beton yang baik ditentukan oleh kualitas bahan penyusunnya. Bahan penyusun harus berkualitas dan memenuhi peryaratan berikut:
1.     Air
Dalam pembuatan adukan beton sebaikya digunakan air bersih yang dapat diminum. Air yang diambil dari dalam tanah (misalnya air sumur) atau air yang berasar dari Perusahaan Air Minum umumnya sudah cukup baik apabila digunakan untuk pembuatan beton. Air tersebut tidak boleh mengandung minyak, asam, alkali, dan bahan-bahan lain yang dapat merusak beton dan baja tulangan.

2.     Semen
Semen Portland yang digunakan dalam pembuatan beton adalah semen yang bebutir halus. Semen yang mengandung gumpalan-gumpalan tidak baik apabila digunakan untuk pembuatan beton.
Semen yang dipakai di Indonesia dibagi menjadi 5 tipe, yaitu:
  • Tipe 1 : Semen Portland untuk penggunaan umum, tidak memerlukan persyaratn khusus.
  • Tipe 2 : Semen Portland untuk beton tahan sulfat dan mempunyai panas hidrasi sedang.
  • Tipe 3: Semen Portland untuk beton dengan kekuatan awal tinggi yang cepat mengeras.
  • Tipe 4 : Semen Portland untuk beton yang memerlukan panas hidrasi rendah.
  • Tipe 5 : Semen Portland untuk beton yang sangat tahan terhadap sulfat


3.     Pasir
Pasir adalah agregat halus yang mempunyai ukuran diameter 1 mm – 5 mm. Pasir yang digunakan dalam bahan penyusun beton harus memenuhi persyaratan berikut:
  • Berbutir tajam dan keras.
  • Bersifat kekal, yaitu tidak mudah lapuk/hancur oleh perubahan cuaca.
  • Tidak diizinkan mengandung lumpur lebih dari 5% dari berat keringnya. Jika kandungan lumpur lebih dari 5% maka pasir tersebut harus dicuci.
  • Tidak dizinkan menggunakan pasir laut, karena pasir laut ini banyak mengandung garam yang dapat merusak beton/baja tulangan.


4.     Kerikil / Batu Pecah
Kerikil adalah agregat kasar yang mempunyai ukuran diameter 5 mm -40 mm. Umumnya sebagai pengganti kerikil dapat pula digunakan batu pecah (split). Kerikil atau batu pecah yang mempunyai ukuran diameter lebih dari 40 mm tidak baik untuk pembuatan beton.    
Berikut persyaratan lain yang harus dipenuhi:
  • Bersifat padat dan keras serta tidak berpori
  • Harus bersih dan tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%. Jika kandungan lumpurlebih dari 1% maka kerikil atau batu pecah tersebut harus dicuci.



Sumber:
Asroni, A (2010), Balok dan Pelat Beton Bertulang, Graha Ilmu, Surakarta.

Related Posts :

0 Response to "Defenisi Beton"

Post a Comment

Test Footer 1